
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Satu pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Tanah Merah Indah, Surabaya berhasil diamankan oleh Polsek Kenjeran. Pelaku tersebut, sempat dihajar massa saat menjalankan aksinya. Sementara, satu orang lainnya, dalam pengejaran.
Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Minggu (31/8/2025), sekitar pukul 11.30 WIB, di garasi sebuah rumah kos di Jalan Tanah Merah, Surabaya.
“Pelaku yang ditangkap adalah SA warga Tambak Wedi, ia melakukan pencurian sepeda motor milik MRA," ujar Iptu Suroto.
Suroto menambahkan, dalam menjalankan aksinya SA bertugas mengawasi situasi sekitar, dan TF bertindak sebagai eksekutor, yang merusak kunci sepeda motor menggunakan kunci T.
"Setelah berhasil, Saifullah membawa kabur kendaraan tersebut," imbuh Iptu Suroto.
Kendati demikian, aksi kedua pelaku tersebut diketahui oleh korban dan langsung berteriak untuk meminta pertolongan. Teriakan itu, mengundang warga sekitar dan anggota Unit Reskrim Polsek Kenjeran yang hendak melakukan patroli di sekitar lokasi kejadian.
“Anggota kami yang kebetulan sedang berada di sekitar lokasi langsung bergerak cepat bersama warga untuk mengamankan pelaku. Pelaku sempat hendak diamuk massa, namun berhasil kami selamatkan dan langsung dibawa ke Mapolsek Kenjeran untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Iptu Suroto.
Selain satu pelaku, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor. Berdasarkan pengakuan tersangka, ia telah melakukan aksi pencurian dengan modus serupa dua kali di wilayah Waru, Sidoarjo.
“Penyidik saat ini masih melakukan pengembangan terhadap kemungkinan keterlibatan pelaku di tempat kejadian perkara (TKP) lain serta mengejar satu rekannya yang masih buron,” tutupnya. (rif)