Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di Kota Batu.
KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Pemkot Batu bersama Satpol PP dan Kantor Bea Cukai Malang terus menggencarkan sosialisasi untuk menekan peredaran Barang Kena Cukai (BKC) ilegal. Kegiatan ini digelar pada Rabu (27/8/2025) di EL Hotel, Kota Batu, dengan melibatkan perwakilan RW, perangkat desa, dan Kasatgas Linmas Kecamatan.
Pejabat Fungsional Pemeriksa Bea dan Pertama dari Bea Cukai Malang, Agnita Adityawardani, menegaskan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap peran cukai dalam pembangunan.
"Kami ingin masyarakat memahami bahwa cukai bukan hanya sekadar pajak, tetapi juga kontribusi pada pembangunan daerah," ujarnya.

Sosialisasi ini tidak hanya menyampaikan teori tentang cukai, tetapi juga memberikan edukasi mengenai ciri-ciri BKC ilegal dan sanksi hukum bagi pelanggar. Agnita mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan temuan rokok ilegal sebagai bentuk dukungan terhadap iklim usaha yang sehat dan legal.
"Peredaran rokok ilegal sangat merugikan masyarakat, baik dari segi kesehatan maupun ekonomi. Dengan sosialisasi ini, kami berharap masyarakat bisa lebih aktif dalam mengatasi masalah ini," tuturnya.
Sekretaris Satpol PP Kota Batu, Fariz Passarella, menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan tokoh masyarakat dalam mencegah peredaran rokok tanpa cukai.
"Sosialisasi dengan mengundang tokoh masyarakat ini agar mereka mendapatkan informasi yang tepat, agar mereka dapat mencegah peredaran rokok ilegal, rokok tanpa cukai," ucapnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya kepatuhan hukum bagi warga yang ingin membuka usaha, khususnya yang berkaitan dengan produk tembakau.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




