Keputusan penataan ulang itu, kata Gus Barra, berdasarkan kajian yang telah ia lakukan.
“Keputusan yang saya lakukan itu berdasarkan ijtihad sesuai kebenaran dan berkeadilan,” ucap Gus Barra di hadapan para kades.
Gus Barra menyebut, BK Desa di tahun 2024 tidak berkeadilan. Ia menceritakan saat itu ada beberapa desa yang mendapatkan lima hingga enam titik proyek atau 3 sampai 5 miliar dari BK Desa.
“Bahkan ada yang sudah mendapat BK Desa, tapi masih mendapatkan hibah pokir DPRD hingga menumpuk proyek di desa itu. Dan mirisnya ada juga desa yang sama sekali tidak pernah dapat,” ungkap Gus Barra.










