“Pencapaian ini menjadi fondasi penting dalam mendukung iklim investasi, pembangunan berkelanjutan, dan pemerataan ekonomi antardaerah,” tegas Wamen Ossy.
Kementerian ATR/BPN juga terus menggencarkan program sertifikasi tanah wakaf di seluruh Indonesia. Hingga saat ini, sebanyak 272.237 bidang tanah wakaf telah berhasil disertifikasi.
Upaya ini akan terus didorong untuk mendukung berbagai kepentingan masyarakat, antara lain pembangunan rumah ibadah, lembaga pendidikan, ruang terbuka hijau, hingga taman kota.
“Ini merupakan bentuk tanggung jawab negara dalam menjamin kekuatan hukum rumah ibadah dan membangun lingkungan bermasyarakat yang inklusif,” terang Wamen ATR/Waka BPN.




