Operasi Patuh Semeru 2025, Satlantas Polres Ngawi Ajak Pelajar Tertib Berlalu Lintas

Adapun materi yang disampaikan antara lain terkait keselamatan berkendara. Mulai dari umur minimal pengendara kendaraan bermotor adalah 17 tahun, larangan penggunaan ponsel saat berkendara karena dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain, serta sopan berlalu lintas.

Petugas juga mengajak pelajar mematuhi rambu dan aturan yang berlaku, menerapkan safety riding untuk keselamatan pribadi dan pengguna jalan lainnya, dan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di lingkungan masing-masing.

"Kegiatan juga diisi dengan praktik uji kendaraan sebagai simulasi tata cara berkendara yang aman di jalan raya. Para siswa diberi kesempatan untuk melakukan sesi tanya jawab, yang dimanfaatkan dengan antusias untuk menggali lebih banyak pemahaman tentang peraturan lalu lintas," ujar Charles.

Selain sosialisasi keselamatan, kegiatan ini juga mengenalkan pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025 yang digelar mulai tanggal 14 hingga 27 Juli 2025.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: