KOTA BATU, BANGSAONLINE.com – Malang Coruption Watch (MCW) menyoroti kinerja Pemkot Batu yang dinilai masih memble. Sebab, Pemkot Batu masih bergantung kepada bantuan dana hibah dari pemerintah pusat untuk mencukupi kebutuhan keuangannya.
Hal itu terlihat dari grafik pendapatan asli daerah (PAD) Kota Batu yang mengalami peningkatan setiap tahunnya, namun selalu diikuti bantuan dana hibah yang juga mengalami peningkatan per tahunnya.
BACA JUGA:
- Ini Pesan Pj Wali Kota Aries Agung pada Salat Idulfitri 1445 H di Halaman Mapolres Batu
- Beberapa Langkah Disiapkan Pemkot Batu untuk Hadapi Wisatawan dan Arus Mudik Lebaran 1445 H
- Pj Wali Kota Batu Bagikan Bingkisan Lebaran pada 94 Penjaga Sekolah
- Langkah TP PKK Kota Batu di Peringatan Hari Peduli Autisme Sedunia
Badan Pekerja Malang Cooruption Watch (MCW), Taher Balqis menjelaskan, pada tahun 2014 lalu PAD Kota Batu mencapai sekitar Rp 70 miliar.
Sedangkan bantuan pusat lewat Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) mencapai Rp 442,6 miliar. “Padahal untuk tahun 2015 PAD Kota Batu yang ditopang dari pajak dan retribusi daerah mencapai Rp 80 miliar,” jelas dia, Kamis (15/10).
Sebenarnya PAD Kota Batu bisa lebih dari nilai itu, tapi Pemkot tidak memiliki ketegasan menagih piutang pajak daerah kepada pengusaha hiburan dan perhotelan yang jumlahnya mencapai Rp 54 miliar. “Bila pajak bisa ditagih dan Pemkot Batu serius tidak mungkin ini terjadi,” kata dia lagi.
Sementara Anggota Forum Masyarakat Peduli Mata Air (FMPMA), Aris mengatakan, Pemkot Batu terlalu gampang mengeluarkan izin usaha untuk mendirikan bangunan dan usaha tempat hiburan. Dampaknya, ruang terbuka hijau di Kota Batu terus menyusut. Padahal mayoritas wisatawan yang berlibur ke Kota Batu untuk menikmati keindahan alam dan menikmati kesejukan udara.