Ia menyebutkan, capaian ini adalah bentuk nyata dari komitmen Pemprov Jatim bersama seluruh elemen strategis dalam menyediakan pangan berkualitas.
Peningkatan keamanan pangan segar menjadi bagian dari strategi dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), yang mencakup pengawasan residu pestisida dan kimia berbahaya, uji cepat pangan melalui Gerakan Pangan Aman di wilayah sentra produksi seperti apel di Malang, sayur di Batu, dan ikan di Lamongan, serta penerapan Good Agricultural Practices (GAP) melalui pelatihan petani dan sertifikasi komoditas unggulan seperti beras, cabai, dan bawang merah
“Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan rutin melakukan pengujian sampel sayur, buah, dan produk segar lainnya di pasar tradisional maupun modern untuk mendeteksi residu pestisida atau logam berat,” ucap Khofifah.
Pemprov Jatim juga telah menyiapkan infrastruktur pendukung seperti Balai Pengujian Mutu dan Keamanan Pangan di Surabaya serta menjalin kerja sama pemantauan cemaran mikroba dan kimia dengan BPOM Jatim.










