Bupati Trenggalek, M. Nur Arifin.
Menyinggung persoalan struktur organisasi pemerintahan, Arifin menjelaskan perlunya pembentukan SOTK (Struktur Organisasi dan Tata Kerja) baru di tubuh OPD. Hal ini diyakini akan membuka ruang peningkatan pendapatan daerah serta kesejahteraan masyarakat.
“Kuncinya dari situ dulu, sehingga kita punya uang fiskal untuk melakukan pembangunan, ya kalau gak ada anggarannya apa yang mau dibangun, apa yang mau dibagi ke rakyat, kan gak bisa,” tuturnya.
Ia memprediksi, pendapatan daerah bisa meningkat hingga 30 persen apabila SOTK baru terbentuk. Menurut dia, kenaikan tersebut dapat dicapai melalui langkah-langkah efisiensi, digitalisasi, pengelolaan aset, dan pengurangan biaya pemeliharaan.
Salah satu contoh optimalisasi aset yang disampaikan adalah Rumah Coklat milik Pemkab Trenggalek yang berlokasi di Kecamatan Karangan. Bangunan tersebut direncanakan untuk dikelola oleh pihak ketiga.
“Dengan demikian akan mengurangi biaya pemeliharaan. Selebihnya, Pemkab Trenggalek akan memperoleh pendapatan ketika rumah coklat dikelola oleh investor,” pungkasnya. (man/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




