Gubernur Jawa Timur bersama putranya Ali Mannagalli Parawansa dan Muhammad Ghofirin, Sekjen OPOP, di Makkah. Foto: ist
MINA, BANGSAONLINE.com - Taman Hutan Raya (Tahura) Raden Soerjo Jawa Timur meraih nilai efektifitas pengelolaan (Management Effectiveness Tracking Tool) kawasan konservasi tertinggi se-Indonesia dalam kategori Taman Hutan Raya (Tahura) tahun 2024.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang kini masih melaksanakan ibadah haji di Mina Makkah bersyukur dan bangga. Menurut dia, Tahura R. Soerjo satu-satunya kawasan pelestarian alam yang dikelola oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur.
BACA JUGA:
- Khofifah Pantau Stok Bahan Pokok di Pasar Bojonegoro, Sejumlah Komoditas Terpantau Naik
- Tinjau Pasar Banjarejo, Gubernur Khofifah Pastikan Harga Stabil Jelang Idul Adha 2026
- Pastikan Stok Hewan Kurban Cukup, Gubernur Khofifah Tinjau Koperasi Ternak di Lamongan
- Program Bongkar Ratoon Tebu Dimulai di Desa Pinggirsari
Wilayah Tahura R. Soerjo ini secara administratif termasuk ke dalam wilayah Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Malang, Kabupaten Jombang, Kabupaten Pasuruan, Kota Batu, dan Kabupaten Kediri.
“Tahura Raden Soerjo ini milik Pemprov Jatim, yang secara langsung dikelola oleh UPT Tahura R. Soerjo yaitu Unit Pelaksana Teknis yang berada dibawah Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur,” ujar Khofifah dalam rilis yang dikirim dari Mina Makkah, Ahad (8/6).
“Tentu kami bangga bahwa Tahura R. Soerjo bisa meraih peringkat tertinggi nasional. Yang kemudian disusul oleh Tahura Sultan Adam (Kalimantan Selatan) dan Tahura Gunung Tumpa (Sulawesi Utara),” imbuhnya.
Menurut dia, penilaian Efektivitas Pengelolaan Kawasan Konservasi untuk kategori Tahura ini menggunakan metode Management Effectiveness Tracking Tool (METT).
“METT ini metode penilaian yang dikembangkan oleh WWF dan Bank Dunia sejak 2007 kemudian oleh Pemerintah Indonesia dilengkapi dengan beberapa informasi yang diperlukan dalam penerapannya di Indonesia,” ujar Ketua Umum Pembina PP Muslimat NU itu.
“Penilaian di Tahura R. Soerjo tahun 2024 dilakukan bersama pihak-pihak terkait, yaitu dari lingkup kehutanan baik tingkat Pusat dan Daerah (BBKSDA Jawa Timur, Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur, dan Perum Perhutani Divre Jawa Timur),” kata arek Wonocolo Surabaya itu.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




