
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa, resmi melantik Nanik Endang Rusminiarti dan Suyatni Priasmoro sebagai Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Magetan periode 2025-2030, di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jumat (23/5/2025).
Pelantikan dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.1.3-2304 tanggal 22 Mei 2025.
Sebagai informasi, keduanya tidak dilantik secara serentak pada 20 Februari lalu, karena adanya sengketa hasil Pilkada Magetan dan harus dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) beberapa waktu yang lalu.
Khofifah mengungkapkan bahwa pelantikan bisa dilakukan segera setelah turunnya Surat Keputusan dari Menteri Dalam Negeri.
“Kemarin sore alhamdulillah SK Mendagri sudah turun. Saya langsung minta untuk gladi tadi malam. Alhamdulillah hari ini bisa pelantikan,” ujar Khofifah.
Khofifah menjelaskan, ada hal yang dikebutnya mengikuti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), nanti akan mengalir di Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD).
“Jadi, mudah-mudahan masih nutut untuk bisa di sertijabkan juga di DPRD,” Jelas Khofifah.
Ia berpesan, program-program dari pusat yang harus disegerakan untuk bisa ditindak lanjuti, misalnya, koprasi merah putih (KMP), ini harus dicek sudah Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) atau belum, sudah sosialisasi atau belum.
Selain KMP, Gubernur Jatim tersebut juga menyinggung kesiapan penyelenggaraan Sekolah Rakyat (SR) di Magetan. Ia meminta agar pemerintah daerah segera menyiapkan lahan apabila gedung belum tersedia. Semua data tersebut, kata Khofifah, sudah diinventarisasi dan dilaporkan ke Kementerian Sosial (Kemensos) serta Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Program lain yang juga menjadi perhatian adalah Makan Bergizi Gratis (MBG), yang didukung dengan surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri. Khofifah meminta agar daerah menyiapkan lahan untuk pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
“Memang banyak hal yang harus segera diadaptasi. Kebijakan-kebijakan pusat ini harus diikuti oleh kabupaten/kota,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Magetan, Nanik Endang Rusminiarti, menyatakan kesiapannya untuk menjalankan arahan Gubernur.
“Untuk Kabupaten Magetan sudah siap. Sosialisasi Koperasi Merah Putih sudah dimulai. Seperti pesan yang disampaikan oleh Ibu Gubernur, insyaallah Kabupaten Magetan siap,” jelasnya.
Dengan pelantikan ini, diharapkan kepemimpinan baru Magetan dapat segera bergerak cepat dalam menyelaraskan program-program daerah dengan kebijakan nasional demi kesejahteraan masyarakat. (dev/msn)