Pelaku Penculikan di Malang Ditangkap, Pelaku Sempat Minta Tebusan Rp150 Juta

Apesnya, akun QRIS tersebut terhubung dengan akun judi online milik pelaku.

“Pelaku juga mengancam akan menjual korban jika tebusan tidak dipenuhi. Kasus ini masih terus kami kembangkan," katanya.

Sebelumnya diberitakan, balita berusia 4 tahun di Kota Malang menjadi korban penculikan, pada Kamis (22/5/2025) sekitar pukul 10.30 WIB.

Namun, aksi pelaku selama sekitar jam 4 digagalkan dan ditangkap polisi gabungan Satreskrim Polresta Malang Kota, Polres Malang, dan Polres Batu sekitar 14.00 WIB.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: