Gubernur Khofifah Apresiasi KPU dan Bawaslu Jatim Atas Pengembalian Silpa Pilgub Rp162,902 Miliar

Gubernur Khofifah Apresiasi KPU dan Bawaslu Jatim Atas Pengembalian Silpa Pilgub Rp162,902 Miliar Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa. (Ist)

SAMARINDA, BANGSAONLINE.com - Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa, mengapresiasi kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jatim yang telah berhasil menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 dengan aman, lancar, dan kondusif.

Selain itu, Khofifah juga mengapresiasi langkah KPU dan Bawaslu Jatim yang telah mengembalikan sisa anggaran penyelenggaraan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jatim dengan total Rp162,902 miliar, sisa anggaran ini merupakan Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) dari dana hibah yang dialokasikan Pemprov untuk KPU dan Bawaslu Jatim.

Laporan pengembalian dana hibah tersebut disampaikan KPU dan Bawaslu Jatim saat melakukan audiensi dengan Gubernur Khofifah di Gedung Negara Grahadi Surabaya, beberapa waktu lalu.

Gelaran Pilkada 2024 tersebut berupa Pilgub dan Pemilihan Bupati/Wali Kota (Pilbup/Pilwali) yang dilaksanakan secara serentak di 38 Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.

Menurut Khofifah, aman dan kondusifnya Pilkada serentak 2024 di Jatim tak lepas dari kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas serta profesionalitas para penyelenggara Pilkada. Mulai dari jajaran petugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS), desa, kecamatan, kabupaten/kota hingga provinsi.

"Apresiasi sebesar-besarnya kepada KPU Jatim, Bawaslu Jatim, serta seluruh jajaran penyelenggara di tingkat kabupaten/kota, PPK, PPS, KPPS, Panwascam, PPD, dan PTPS atas dedikasi mereka yang luar biasa demi kesuksesan pemilu," kata Khofifah saat di sela-sela kunjungan kerja di Samarinda, Sabtu (10/5/2025).

Profesionalitas itu, lanjut Khofifah, juga ditunjukkan dengan pengelolaan dana hibah penyelenggaraan Pilgub Jatim 2024. Terbukti, sesuai prosedur sisa dana yang ada telah dikembalikan oleh KPU dan Bawaslu Jatim ke Kas Daerah Pemprov Jatim.

Adapun sisa anggaran yang dikembalikan KPU Jatim sebesar Rp127.624.375.184. Diketahui, KPU Jatim mendapatkan total dana hibah untuk penyelenggaraan Pilgub Jatim 2024 sebesar Rp845 miliar dari APBD Jatim.

Sementara untuk Bawaslu Jatim mengembalikan sisa anggaran sebesar Rp35.277.978.169. Bawaslu Jatim mendapatkan total dana hibah untuk penyelenggaraan Pilgub Jatim 2024 sebesar Rp111.354.383.000 dari APBD Jatim.

"Apresiasi saya ucapkan kepada KPU dan Bawaslu Jatim karena sesuai dengan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), pengembalian anggaran sisa dana hibah yang tidak terserap, paling lambat tiga bulan setelah penetapan pasangan calon," kata Khofifah.

Lebih lanjut, Khofifah pun berharap ke depan, KPU dan Bawaslu Jatim semakin solid untuk bersama-sama membangun Jatim ke arah yang lebih baik. Meski gelaran Pemilu sudah selesai, namun KPU dan Bawaslu Jatim tetap bertugas sebagaimana mestinya, utamanya dalam pendidikan politik kepada masyarakat Jatim.

"Mari bersama-sama membangun pemikiran dan kolaborasi yang konstruktif bagi demokrasi berkualitas di Jawa Timur," tutupnya. (dev/msn)