Unit PPA Polresta Sidoarjo Edukasi Bahaya Kenakalan Remaja dan Perundungan di SMP Plus Arroudhoh

Unit PPA Polresta Sidoarjo Edukasi Bahaya Kenakalan Remaja dan Perundungan di SMP Plus Arroudhoh Kanit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo, Iptu Utun Utami saat mengedukasi siswa SMP Plus Arroudhoh

SIDOARJO,BANGSAONLINE.com - Polresta Sidoarjo menggelar edukasi bahaya kenakalan remaja dan perundungan (bullying) di SMP Plus Arroudhoh, Sedati, Jumat (2/5/2025).

 Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Sidoarjo Iptu Utun Utami, turut mengajak para siswa mengenal peran Unit PPA dalam penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

"Sebagai pelajar tugasnya adalah belajar yang rajin, selalu patuh terhadap orang tua dan guru. Serta selalu waspada terhadap bahaya kenakalan remaja yang diakibatkan dari pengaruh media sosial maupun salah pergaulan dengan teman," ungkapnya.

Pada kesempatan Iptu Utun Utami menyampaikan bahwa pihaknya bersama stakeholder terkait serius dalam menangani sejumlah kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak.

Peran serta keluarga maupun lembaga pendidikan pun turut terlibat di dalam pencegahan kasus serupa agar tidak terjadi. 

Sebab itu, perlu komitmen bersama guna memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat, khususnya bagi perempuan dan anak.

"Selain berperan aktif dalam penegakan hukum, mengedukasi masyarakat terkait bahaya tindak kekerasan dan pelecehan seksual dalam rumah tangga maupun anak, Unit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo juga telah membentuk Ruang Pelayanan Terpadu Penanganan Kasus Kekerasan pada Perempuan Anak yang didalamnya juga melibatkan stakeholder terkait," jelas Iptu Utun Utami.

Dengan adanya Ruang Pelayanan Terpadu di Unit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo, menurutnya bila ada masyarakat yang menjadi korban maupun sebagai saksi adanya kasus kekerasan maupun pelecehan seksual pada perempuan dan anak, jangan takut melaporkan kepada pihak kepolisian.

"Masyarakat kami imbau untuk jangan takut lapor pada Polisi bila ada kasus kekerasan pada perempuan dan anak. Karena kami selalu siap berikan perlindungan, kepastian hukum sehingga kasus dapat segera kami selesaikan," lanjutnya.(cat/van)