Wali Kota Vinanda Prameswati saat menyerahkan santunan jaminan kematian BPJS Ketenagakerjaan, kepada salah satu ahli waris dari pekerja di Kota Kediri. (Ist)
KOTA KEDIRI,BANGSAONLINE.com - Wali Kota Vinanda Prameswati menyerahkan santunan jaminan kematian BPJS Ketenagakerjaan, kepada ahli waris dari pekerja di Kota Kediri yang meninggal dunia dan aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, Jumat (2/5/2025).
Penyerahan santunan jaminan kematian ini dilakukan saat Peringatan Hari Buruh Internasional 2025, yang diselenggarakan di Kantor Dinas Koperasi dan UMTK Kota Kediri.
BACA JUGA:
- Wali Kota Kediri Jelaskan 3 Raperda, dari Jalanan hingga Cadangan Pangan
- Rumah Kerap Bocor, Nenek 76 Tahun di Kota Kediri Terima Bantuan Bedah Rumah Rp20 Juta
- Kegiatan Mlaku Bareng Dipadati Ribuan Warga PSHT Kota Kediri
- Dispendukcapil Kota Kediri Pastikan Fotokopi KTP-el Masih Diperbolehkan Asal Bijak Digunakan
Ada sebanyak 12 penerima manfaat santunan Jaminan Kematian (JKM) yang terdiri dari 8 orang pekerja rentan dan 4 orang perangkat RT/RW.
Tiap orang menerima Rp42.000.000. Selain itu, juga diberikan santunan jaminan kematian (JKM), beasiswa pendidikan dan Jaminan Hari Tua (JHT) kepada 2 orang pekerja segmen perusahaan yang berkedudukan di Kota Kediri.
Pekerja perusahaan dari Stikes RS Baptis menerima Rp221.477.720 dan pekerja perusahaan dari PT Gudang Garam, Tbk sebesar Rp146.753.680. Total pemberian santunan BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp872.231.400.
Selain penyerahan santunan jaminan kematian, pada Peringatan Hari Buruh Internasional ini juga dilakukan Tasyakuran dan Doa Bersama dengan Perwakilan Serikat Buruh/Pekerja se-Kota Kediri.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




