Sosialisasi kesehatan di RRI Madiun
“Alurnya memang berbeda karena PRB hanya untuk penyakit kronis tertentu. Namun kami tetap menjaga kualitas layanan dengan strategi memperpanjang manajemen *safety stock* untuk obat-obatan PRB agar stok selalu tersedia,” jelasnya.
Program PRB mencakup sembilan jenis penyakit kronis sebagaimana tercantum dalam Permenkes Nomor 28 Tahun 2014, yaitu: diabetes melitus, hipertensi, jantung, asma, Penyakit Paru Obstruktif Kronis (PPOK), epilepsi, gangguan kesehatan jiwa kronik, stroke, dan Systemic Lupus Erythematosus (SLE).
Program ini mengedepankan sinergi antara FKTP, FKRTL, dan apotek PRB agar peserta mendapatkan layanan yang berkesinambungan dan efisien.
Menurut Vevi, sistem rujuk balik ini membantu mengurangi antrean di rumah sakit rujukan dan memberi kenyamanan bagi peserta yang telah stabil.
Ia juga mengingatkan pentingnya peserta JKN untuk selalu memastikan status kepesertaan mereka agar tidak mengalami kendala saat membutuhkan layanan kesehatan.
“Kami berkomitmen meningkatkan manajemen stok demi menjamin kenyamanan peserta PRB. Harapan saya, ke depan semakin banyak apotek yang ikut serta mendukung layanan ini. Saat ini, di wilayah kerja Kantor Cabang Madiun baru ada lima apotek PRB, yaitu satu di Kabupaten Magetan, satu di Kabupaten Ngawi, dan tiga di Kota Madiun,” pungkasnya. (adv/fer)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




