Polsek Krian Amankan Penjual Rokok Ilegal Beserta Barang Bukti yang Dijual di Kawasan Pasar Loak

Polsek Krian Amankan Penjual Rokok Ilegal Beserta Barang Bukti yang Dijual di Kawasan Pasar Loak Barang bukti yang berhasil diamankan Polsek Krian

SIDOARJO,BANGSAONLINE.com - mengamankan puluhan slop berbagai merek yang dijual di Krian.

Selain itu polisinjuga mengamankan gerobak yang digunakan menjual tanpa cukai tersebut. 

Turut juga diamankan, penjual rokok .Seluruh barang bukti diamankan untuk selanjutnya diproses.

"Kami berkoordinasi dengan Bea Cukai dan satpol pp untuk tindak lanjut temuan ini," kata Kapolsek Krian Kompol IGP Atma Giri, Selasa (8/4/2025)

Ia mengungkapkan, penindakan ini dilakukan setelah memperoleh laporan peredaran ini. 

Pihaknya langsung menyelidiki dan mengamankan tuga orang penjual. Selanjutnya, penjual dan rokok ini diamankan.

"Peredaran ini merugikan negara. Kami laksanakan ini untuk mendukung program pemerintah," terangnya.

Ia menyampaikan agar masyarakat Krian khususnya tidak membeli atau menjual

Ia meminta masyarakat melaporkan jika ada praktek jual beli di wilayahnya.

"Penindakan ini kami lakukan agar ada efek jera bagi penjual tanpa pita cukai di wilayah hukum ," tuturnya.(cat/van)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Pemkab Malang dan Bea Cukai Musnahkan 3,2 Juta Batang Rokok Ilegal':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO