Kapolsek Wates AKP Agus saat memberi sosialisasi terkait dampak petasan bagi masyarakat. Foto: Ist.
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Polsek Wates mengamankan empat anak di bawah umur karena meracik bubuk petasan, Sabtu (29/3/2025).
Keempat anak tersebut adalah MRR laki-laki (13 tahun), AW laki-laki (15 tahun), MRO laki-laki (13 tahun) dan AVR laki-laki (14 tahun). Semuanya warga Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri.
BACA JUGA:
- Ini Bantahan Dandim 0809 Kediri soal Viralnya Video Jual Beli Titik Koperasi Merah Putih
- Halaqah Keuangan Haji Kediri: Strategi BPKH Optimalkan Dana Jemaah dan Solusi Pangkas Antrean
- Wali Kota Kediri Berangkatkan 1.100 Pekerja Hadiri Peresmian Museum Marsinah di Nganjuk
- Operasi 'Jumat Gaul' di Kabupaten Kediri, Empat Pelanggar Lalin dan Kerumunan Pemuda Ditertibkan
Kapolsek Wates, AKP Agus Sudarjanto, mengatakan pengamanan bahan berbahaya ini diketahui petugas dari laporan masyarakat. Dari informasi tersebut, didapati bahwa MRR, AW, MRO, dan AVR, menyimpan bahan-bahan peledak berupa mercon (petasan) rakitan.
Menurut Agus, bahan mercon tersebut ditemukan di dalam rumah anak berinisial MRR di Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri.
"Sabtu (29/3/2025) pada pukul 15.30 WIB, petugas menggeledah rumah MRR dan mendapati serbuk KCL 03 seberat 500 gram di dalam wadah toples, serbuk sodium benzoate sebesar 500 gram di dalam toples, sulfur atau belerang sebesar 500 gram di dalam wadah toples, arang, serta 23 selongsong atau gelondong mercon rakitan berbagai ukuran, dan 7 buah mercon tabung spirtus," ujar Agus dalam keterangan tertulis yang diterima BANGSAONLINE.com, Senin (31/3/2025).
"Seluruh barang bukti ini disimpan di dalam kamar, dan selanjutnya pelaku serta barang bukti diamankan di Polsek Wates," kata Agus.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




