Tersangka DHS saat diekspos di hadapan wartawan dalam konferensi pers di Mapolres Gresik. Foto: Ist.
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Polres Gresik membekuk DHS (18), terduga pelaku kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan korban meninggal di Kecamatan Driyorejo. Pelaku yang masih berstatus anak tersebut diamankan di Kecamatan Menganti.
Kasatreskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz menyampaikan, kasus itu bermula saat dua korban, yakni SA (16) dan MS (17), yang merupakan pelajar asal Kecamatan Wringinanom, berboncengan motor di Jalan Desa Wedoroanom, Kecamatan Driyorejo, pada Minggu, 2 Februari 2025, sekira pukul 03.30 WIB.
BACA JUGA:
- Perlintasan KA Gresik-Babat Diperbaiki Lima Hari, KAI Daop 8 Imbau Pengendara Kurangi Kecepatan
- Pimpin Upacara 1 Juni, Kapolres Gresik: Jangan Biarkan Pancasila Hanya Jadi Pajangan di Dinding
- Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Kapolres Gresik Bacakan Amanat Kepala BPIP
- BPJS Kesehatan Perpanjang Cicilan Tunggakan JKN hingga 36 Bulan
Kedua korban mengendarai motor Honda Vario warna hitam berjalan beriringan dengan dua temannya, Azril Maulana dan Khilmi Salafudin, yang juga mengendarai motor.
Tiba-tiba, sekelompok pemuda berjumlah enam orang menggunakan empat sepeda motor mendekati korban.
Merasa terancam, Azril Maulana dan Khilmi Salafudin mempercepat laju kendaraan ke arah utara, sementara SA dan MS melaju ke arah selatan. Namun, keduanya dikejar oleh enam pemuda tersebut.
Sesampainya di Jalan Desa Wedoroanom, Kecamatan Driyorejo, sepeda motor korban dipepet oleh dua orang pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda CRF warna hitam.
Kemudian salah satu pelaku berinisial DHS (18), menendang setir motor korban hingga mereka terjatuh. Akibatnya, SA mengalami luka parah di kepala dan akhirnya meninggal dunia pukul 11.30 WIB saat menjalani perawatan di RS Petrokimia Driyorejo.
Sementara itu, MS mengalami luka-luka dan mendapat perawatan medis.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




