Kepala Dinkop UMTK Kota Kediri Bambang Priyambodo saat menyapa pelaku UMKM. (Ist).
KOTA KEDIRI,BANGSAONLINE.com - Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja (Dinkop UMTK) Kota Kediri berkolaborasi dengan Dinkop UKM Provinsi Jawa Timur menggelar kegiatan Bimbingan Dan Konsultasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Merek, di Ruang Pertemuan Dinkop UMTK Kota Kediri, Jumat (31/1/2025)
Diikuti sebanyak 25 peserta yang merupakan pelaku UMKM, kegiatan ini menghadirkan pemateri dari Dinkop UKM Provinsi Jawa Timur, Anton Widodo Heru Mulyo.
BACA JUGA:
- Tarif Pajak UMKM 0,5 Persen Resmi Jadi Kebijakan Tetap
- Warga Jangan Panic Buying! Inflasi Kota Kediri Capai 3,27 Persen pada Mei, Ini Pemicunya
- Economic Fest 2026 Dibuka, Hipmi Pamekasan Siap Kawal UMKM Naik Kelas hingga Tembus Pasar Dunia
- Jembatan Kaliombo I Tutup Total hingga Desember 2026, Dishub Kota Kediri Siapkan Rekayasa Lalin
Kepala Dinkop UMTK Kota Kediri Bambang Priyambodo, mengatakan kegiatan ini merupakan bagian penting bagi para peserta sebagai upaya untuk lebih memahami, melindungi, dan memanfaatkan kekayaan intelektual, khususnya merek dagang yang sangat vital bagi perkembangan dunia usaha.
“Merek bukan hanya simbol atau identitas sebuah produk atau jasa, tetapi juga merupakan aset berharga yang bisa mendukung daya saing di pasar,” jelasnya.
Seiring dengan pesatnya perkembangan dunia usaha dan digitalisasi yang semakin luas, menurutnya, penting bagi setiap pelaku usaha, baik yang berskala besar maupun UMKM menyadari pentingnya perlindungan terhadap merek.
Pelaku UMKM yang mendaftarkan HKI merek tentunya akan memperoleh perlindungan hukum bagi usaha dan produknya,.
“Melalui acara ini, kami berharap para peserta dapat memperoleh pemahaman yang lebih dalam mengenai proses pendaftaran merek, hak-hak yang dimiliki oleh pemilik merek, serta cara-cara untuk melindungi merek dari potensi pelanggaran,” terang Bambang.
Dengan mengikuti kegiatan ini, Bambang berharap para peserta memperoleh panduan yang bermanfaat untuk memperkuat posisi merek dagang mereka di pasar.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




