Polres Jombang Ungkap Sejumlah Kasus Curanmor, 5 Pelaku Diamankan

Polres Jombang Ungkap Sejumlah Kasus Curanmor, 5 Pelaku Diamankan Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra saat pers rilis

"Pelaku masuk pintu belakang rumah, dan membawa kabur sepeda motor dari pintu depan rumah," katanya.

Berbeda dengan modus yang dilakukan oleh BS. Pria asal Sidoarjo ini mengaku kepada korbannya hendak ziarah ke makam KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) di Tebuireng. Lantaran menduga punya niat baik, korban yang kenal pelaku di media sosial percaya begitu saja.

"Dia (BS) mengajak korban untuk ziarah makam Gus Dur. Dan korban pun menawari pelaku untuk diantar ke makam Gus Dur," tutur Margono.

Setelah bertemu di makam Gus Dur, pada 15 Januari 2025, korban dan tersangka beribadah di makam. Begitu warga Kecamatan Ngoro itu lengah, pelaku langsung membawa kabur tas dan motor korban.

"Korban melaporkan kasus pencurian motor itu ke Polsek. Setelah dilakukan penyelidikan, BS dapat ditangkap beserta barang buktinya," ucap Margono.

Dari tiga kasus tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti 5 unit sepeda motor.

"Ke empat tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun. Sedangkan penadah kita terapkan pasal 480 KUHP, dengan hukuman 4 tahun penjara," pungkas Margono. (aan/van)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO