Pj. Gubernur Jatim Serahkan SK Perpanjangan Jabatan Pj. Bupati Sampang

Pj. Gubernur Jatim Serahkan SK Perpanjangan Jabatan Pj. Bupati Sampang Pj. Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono menyerahkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan jabatan Pj Bupati Sampang kepada Rudi Arifiyanto. Foto: Devi Fitri Afriyanti/BANGSAONLINE

SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Pj Gubernur menyerahkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan jabatan Pj Bupati kepada Rudi Arifiyanto di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Rabu (22/1/2025).

"Kita secara resmi menyerahkan SK perpanjangan Bupati yang TMT-nya (Terhitung Mulai Tanggal) belum habis tanggal 30 Januari tapi sudah terbit 9 Januari dan sudah kita serahkan. Otomatis tidak ada pelantikan karena tidak melewati TMT-nya," ujarnya.

Penyerahan perpanjangan SK ini adalah buktu Pj. Bupati dipercaya untuk terus melanjutkan tugas sebagai kepala daerah sampai selesai.

Apalagi saat ini bupati terpilih Pilkada 2024, masih dalam proses gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Otomatis kemungkinan sampai 13 Maret plus itu masih memerlukan Pj, sehingga semua berjalan normal kembali karena Pj. Bupati sudah ditetapkan," tuturnya.

Menurutnya, masih cukup banyak pekerjaan yang harus dituntaskan Pj. Bupati . Termasuk menyiapkan program dan anggaran untuk bupati terpilih.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video ' Harga Sembako di Jawa Timur Meningkat Drastis Mulai Desember 2025':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO