Pj Sekdakab Pamekasan, Ach. Faisol, saat menyampaikan imbauan kepada PKL.
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Petugas gabungan dari OPD Pemkab Pamekasan akhirnya berhasil memindahkan PKL yang berada di area Taman Monumen Arek Lancor ke Food Colony, Senin (20/1/2025).
Penertiban dikomandoi langsung oleh Pj Sekdakab Pamekasan, Ach. Faisol.
Sebelumnya, para PKL kerap menolak untuk dipindahkan karena sudah membayar uang iuran sebesar Rp30 ribu kepada salah seorang yang mengaku sebagai Ketua Paguyuban PKL Area Taman Monumen Arek Lancor.
Salah seorang pedagang, Helen, mengungkapkan seluruh PKL yang berada di sekitar Monumen Arek Lancor dimintai uang iuran untuk legalitas.
"Ada pemungutan Rp30 ribu, katanya untuk pelegalan paguyuban," tuturnya.
Dengan dipindahkannya para PKL dari area taman Monumen Arek Lancor ke Food Colony, ia bersama seluruh pedagang meminta uang iuran tersebut dikembalikan.
"Karena sudah pindah ke sini (Sentra Food Colony), maka kita meminta hak kita, yang katanya untuk pelegalan paguyuban pedagang yang berjualan di area taman Monumen Arek Lancor," cetusnya.
Helen menyebut, terdapat sekitar 150 PKL yang diminta uang oleh salah satu oknum.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




