
KOTA MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Petugas patroli dari Sat Samapta Polres Mojokerto Kota mengamankan remaja yang melakukan tawuran di timur alun-alun, Minggu (12/1/2025) dini hari. Pengamanan itu bermula dari laporan masyarakat.
Saat diperiksa, 5 remaja didapati sedang terpengaruh minuman beralkohol. Polisi pun membawa mereka ke Mapolres Mojokerto Kota untuk meminta keterangan lebih lanjut.
Baca Juga: Hearing Komisi I DPRD Mojokerto: Polemik Aturan Pemberhentian 3 Kasun Desa Wotanmasjedong
“Patroli Malam Rutin yang dilaksanakan oleh Tim Patroli Sat Samapta merupakan bentuk dari komitmen dari Polres Mojokerto Kota untuk menjaga kondusivitas wilayah pada malam hari,” kata Kasat Samapta Polres Mojokerto Kota, AKP Anang Leo Afera.
Sementara itu, Kasubsi PID Humas Polres Mojokerto Kota, Ipda Slamet Hariyono, membenarkan adanya aksi tawuran di alun-alun.
"Dari aksi tawuran tersebut Sat Samapta mengamankan 5 remaja yang terpengaruh minuman beralkohol, sehingga kelima remaja tersebut dibawa ke Mapolres Mojokerto Kota, dan akan didatangkan orang tua yang bersangkutan lalu pembinaan di Dinsos," paparnya. (ana/mar)
Baca Juga: Polres Mojokerto Kota Rotasi Kabag SDM, Kompol Rudy Hartono Gantikan Kompol Deny
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News