Kejari Sidoarjo Tetapkan Kades Trosobo dan Dua Orang Lainnya Tersangka Kasus Pungli PTSL

Kejari Sidoarjo Tetapkan Kades Trosobo dan Dua Orang Lainnya Tersangka Kasus Pungli PTSL Para tersangka saat diamankan petugas

SIDOARJO,BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) menetapkan tiga tersangka kasus pungli program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Trosobo, Kecamatan Taman, Sidoarjo.

Mereka adalah Kepala Desa (Kades) Trosobo berinisial HA dan dua anggota panitia PTSL.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Sidoarjo, John Franky Yanafia, membenarkan penangkapan tersebut.

“Iya, sudah diamankan,” cetus dia singkat, Rabu (4/12/2024).

Penangkapan dilakukan pada Selasa (3/12/2024) malam. Ketiga tersangka dibawa ke Kantor Kejari Sidoarjo untuk pemeriksaan lebih lanjut dan penyusunan dokumen.

“Kami bawa mereka ke kantor tadi malam untuk pemeriksaan ulang,” paparnya.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Detik-Detik Pencurian Sepeda Motor di Krian Sidoarjo Terekam CCTV, Pelaku Mengenakan Seragam Ojol':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO