Lebih lanjut, jika dilihat dari perkembangan dana transfer tahun 2024, kata Adhy, terdapat adanya kecenderungan peningkatan, namun demikian masih ada hal-hal yang harus diperhatikan agar dapatnya kedepan bisa tersalur dan tersebar lebih merata antar daerah.
“Pertama terkait dengan Mandatory Spendingnya atau Earmarknya yang memang kurang fleksibel, dan juga ada beberapa komoditas kita yang menghasilkan pajak yang cukup besar, namun alokasinya masih belum seperti yang diinginkan,” tuturnya.
BACA JUGA:PARFI Jatim Gelar Silaturahmi Dorong Film Berbasis Kearifan Lokal, Imawan: Angkat Sejarah Daerah

“Terutama karena terbatasi dengan penghasil seperti DBHCHT, untuk kota-kota penghasil memang cukup sekali, tetapi bagi yang tidak penghasil dirasakan cukup kurang,” imbuhnya.










