KOTA BATU,BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota Batu dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batu menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, di Gedung DPRD Kota Batu, Jumat (22/11/2024).
Persetujuan ini merupakan hasil dari pembahasan yang panjang dan melibatkan Badan Anggaran (Banggar) DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), dan melibatkan ahli serta konsultan untuk memberikan masukan teknis dalam penyusunan dan pembahasan APBD.
BACA JUGA:
- Pemkot Batu Jawab Pandangan DPRD soal 3 Raperda Strategis
- DPRD Kota Batu Soroti Alih Fungsi Lahan hingga Aset Daerah dalam Pembahasan Tiga Raperda
- Dewan Pendidikan Kota Batu Lakukan Monitoring dan Evaluasi Asesmen di Sejumlah Sekolah
- Peringati Hardiknas 2026, Pemkot Batu Genjot Beasiswa 1000 Sarjana dan Kampanye Anti-Bullying
Dalam sambutannya, Pj Wali Kota Batu menyampaikan bahwa APBD 2025 difokuskan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program pembangunan.
Anggaran yang disusun telah melalui proses yang transparan dan akuntabel, serta memperhatikan prinsip-prinsip efektifitas, efisiensi, dan keadilan.
Beberapa poin penting dalam APBD 2025 antara lain membahas tentang proyeksi pendapatan Kota Batu sebesar Rp1,064 Triliun, yang akan digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan, dan akan difokuskan pada peningkatan pelayanan publik, infrastruktur, serta pemberdayaan masyarakat.
"APBD 2025 yang telah kita sepakati ini merupakan komitmen kita bersama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Batu. Dengan alokasi anggaran yang terukur dan fokus pada program-program pembangunan yang berdampak langsung pada masyarakat, kita yakin dapat mewujudkan kota yang lebih maju dan sejahtera," ujar Pj. Aries.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




