Cegah Judol, Ponsel Anggota Polres Kediri Kota Mendadak Diperiksa

Cegah Judol, Ponsel Anggota Polres Kediri Kota Mendadak Diperiksa Wakapolres Kediri Kota, Kompol Dodik Tri Hendro Siswoyo, saat pemeriksaan ponsel milik anggota. Foto: Ist

KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Polres Kediri Kota melakukan pemeriksaan ponsel secara mendadak kepada seluruh personel dalam rangka mencegah anggotanya terlibat dalam judol atau judi online. Wakapolres Kediri Kota, Kompol Dodik Tri Hendro Siswoyo, memimpin pemeriksaan yang dilakukan usai apel pagi, Rabu (20/11/2024).

Ia menjelaskan, pemeriksaan ini merupakan langkah antisipasi untuk memastikan tidak ada anggota yang terlibat dalam praktik perjudian, khususnya judol.

Baca Juga: Bersama Forkopimda, Pj Wali Kota Kediri Lepas Distribusi Logistik Pilkada 2024

"Pemeriksaan ponsel personel ini, (guna) memastikan tidak ada yang terlibat segala bentuk jenis perjudian termasuk judi online atau judol," ucapnya.

Dijelaskan olehnya, pemeriksaan tidak hanya menyasar ponsel anggota, tetapi juga perangkat milik para perwira. Setiap ponsel diperiksa secara teliti untuk memastikan tidak ada aplikasi judol, maupun indikasi keterlibatan dalam aktivitas perjudian.

"Pemeriksaan ini bentuk tanggung jawab dan memastikan seluruh personel hingga perwira tidak ada keterlibatan di perjudian. Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ditemukan adanya aplikasi judol atau indikasi keterlibatan dalam aktivitas perjudian pada ponsel personel maupun perwira," paparnya.

Baca Juga: Polres Kediri Kota Gelar Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan TPS Pilkada 2024

Lebih lanjut, Dodik menyampaikan bahwa pemeriksaan ponsel ini sejalan dengan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yang berkomitmen untuk memberantas segala bentuk perjudian dan penyalahgunaan narkoba

"Pengawasan internal ini akan terus dilakukan oleh Polres Kediri Kota. Tentunya, kami ingin menunjukkan dan meningkatkan kepercayaan Polri kepada masyarakat sebagai Pelayan,Pengayom, dan Pelindung," pungkasnya. (uji/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO