TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Pemkab Trenggalek meraih predikat terbaik III Pelaporan Aksi HAM (Hak Asasi Manusia) 2023. Penghargaan ini diberikan ke Pemkab Trenggalek saat rapat koordinasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan pemerintah kabupaten kota se-Jawa Timur pada Jumat (1/11/2024).
Penghargaan ini diterima langsung oleh Kabag Hukum Setdakab Trenggalek, Sri Agustiani. Dalam keterangannya ia menyebut penghargaan ini sebagai motivasi bagi Pemkab Trenggalek.
Baca Juga: Ketua DPRD Trenggalek Sebut RAPBD 2025 Disahkan Jadi Perda
“Kami berharap ke depan penghargaan ini juga sebagai motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Trenggalek untuk lebih memprioritaskan aspek Hak Azasi Manusia di setiap jenis kegiatan,” ucapnya dilansir dari Prokopim Trenggalek.
Sri juga mengapresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh kepala perangkat daerah di Trenggalek yang selama ini selalu solid untuk mewujudkan rencana aksi HAM di daerahnya. Rakor yang digelar dalam rangka kemajuan HAM ini dilaksanakan dari 31 Oktober hingga 1 November 2024. (adv/man/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News