Salah satu peserta JKN dari Kota Malang, Dinda Putri Rifanti.
KOTA MALANG, BANGSAONLINE.com - Program JKN atau Jaminan Kesehatan Nasional yang dikelola BPJS Kesehatan terus memberikan manfaat bagi jutaan masyarakat Indonesia. Salah satu peserta JKN, Dinda Putri Rifanti (21) berbagi kisah bagaimana program JKN membantunya mendapatkan pengobatan mata tanpa biaya.
Ia mengungkapkan ketika merasakan gangguan pada penglihatannya, dan langsung berobat ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Setelah menjalani pemeriksaan awal oleh tenaga medis, Dinda kemudian mendapatkan rujukan untuk memeriksakan kondisi matanya lebih lanjut.
“Setelah diperiksa, dokter menyarankan saya untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut di rumah sakit yang lebih besar, karena dugaan awal ada peradangan pada kornea mata saya, sehingga dibutuhkan alat pemeriksaan yang lebih memadai. Proses rujukan berjalan sangat lancar, dan saya dirujuk ke Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA),” kata salah satu mahasiswi Perguruan Tinggi Negeri di Kota Malang ini saat dikonfirmasi pada Senin (11/11/2024).
Di RSSA, ia menjalani serangkaian pemeriksaan yang lebih komprehensif. Beberapa prosedur yang harus dilakukan termasuk tes darah lengkap, foto thoraks, dan tes alergi.
Beruntung bagi Dinda, seluruh proses pemeriksaan ini ditanggung oleh Program JKN, sehingga ia tidak perlu membayar biaya pengobatan tersebut. Dinda juga mengapresiasi kualitas pelayanan yang diterimanya selama proses pengobatan.
Ia mengatakan bahwa para tenaga medis selalu memberikan penjelasan yang detail mengenai kondisi penyakitnya serta langkah-langkah pengobatan yang harus dijalani.
“Semua prosedurnya berjalan lancar. Saya merasa beruntung tidak perlu mengeluarkan biaya untuk pengobatan mata saya. Ini sangat membantu, terutama bagi mahasiswa seperti saya yang mengandalkan Program JKN untuk mendapatkan akses layanan kesehatan yang memadai. Dokter dan perawat juga menjelaskan dengan baik setiap tindakan yang mereka lakukan, jadi saya merasa lebih nyaman dan tenang selama proses pengobatan,” ucapnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




