Kapolres Kediri, AKBP Bimo Ariyanto. Foto: Ist
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Oknum yang berdinas di Polsek Ngancar dikabarkan diamankan Satresnarkoba Polres Kediri lantaran diduga terlibat kasus narkotika jenis sabu-sabu.
Saat ini, yang bersangkutan sudah menjalani pemeriksaan oleh bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Kediri.
BACA JUGA:
- Di Pertemuan Rutin Himasal dan Lim, Gus Qowim: Ulama dan Umara Harus Sinergi dengan Masyarakat
- Ular Piton 2 Meter Muncul di Pekarangan Rumah Warga, Damkar Pos Grogol Kediri Lakukan Evakuasi
- Ketua Caretaker DPD AMPI Ajak Gen Z Lestarikan Kuliner Legendaris Berbumbu Rempah
- Pengukuran Ulang Jadi Solusi Sengketa Tanah di Tawang Kediri
Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Kediri, AKBP Bimo Ariyanto. Ia mengatakan, penanganan kasus narkoba ini merupakan komitmen dari Polri dalam menyelaraskan dengan instruksi presiden terkait penyalahgunaan narkoba dan judi online.
"Yang jelas kami tidak tebang pilih dalam menindak secara tegas, siapa pun itu pelakunya," katanya, Rabu (13/11/2024).
Saat ini, pihaknya sudah melakukan langkah-langkah dan sekarang sudah ditangani bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) serta Satres narkoba.
"Ditangani Satrenarkoba bersama dengan propam," ucap Bimo. (uji/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




