Ketiga Paslon Cabup-Cawabup Pamekasan saat mengikuti debat yang diselenggarakan KPU
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Debat ke-2 Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan mengangkat tema 'Meningkatkan Pelayanan Publik dalam Menyelesaikan Permasalahan di Pamekasan'.
Debat berlangsung di Hotel Odaita Jalan Raya Sumenep, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Sabtu (2/11/2024) malam.
BACA JUGA:
- KPU Pamekasan Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 ke Pemkab dan Ajukan Bantuan Operasional
- Ditetapkan Kepala Daerah Terpilih, ini Program Kholilurrahman-Sukriyanto di 100 Hari Pertama Kerja
- KPU Pamekasan Tetapkan Kholilurahman-Sukriyanto Kada Terpilih, Pj Masrukin Ucapkan Terima Kasih
- MK Tolak PHPU Pamekasan, Kholilurrahman-Sukriyanto Jadi Kepala Daerah Terpilih
Ketiga paslon, yakni Fattah Jasin - Mujahid (Tauhid), Kholilurrahman - Sukriyanto (Kharisma), dan Muhammad Baqir Aminatullah - Taufadi (Berbakti), saling unjuk gigi memaparkan visi-misi masing-masing.
Ketua KPU Pamekasan, Mahdi, menyampaikan bahwa tema yang diangkat kali ini sesuai dengan peraturan PKPU Nomor 13 Tahun 2024.
"Tema yang kami angkat pada debat publik kali ini, untuk mengetahui ekstabilitas masing-masing paslon. Nantinya, para paslon bisa menyampaikan visi misi dan program kerja," ungkapnya.
Mahdi mengimbau kepada para paslon bupati dan wakilnya untuk mengikuti aturan dan tata cara debat publik kedua sesuai dengan prosedur yang berlaku.
"Kami harapkan nantinya kepada masing-masing paslon beserta para pendukungnya untuk menaati peraturan yang berlaku. Demi menjaga kenyamanan dan lancarnya acara debat publik kedua ini," tandasnya.

(Jajaran KPU Pamekasan)
Sementara itu, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Pamekasan Moh. Amiruddin, menyampaikan debat publik kedua ini sudah memenuhi bentuk dan syarat dari berbagai peraturan yang sudah ditetapkan juga disepakati bersama.
"Sampaikan program kerja sejelas-jelasnya, agar masyarakat Pamekasan tahu gagasan dari program masing-masing para paslon. Tentu pada debat publik kandidat kali ini kita harapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," paparnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




