Pj Gubernur Jatim Serahkan SK Perpanjangan Jabatan Pj Wali Kota Kediri

Pj Gubernur Jatim Serahkan SK Perpanjangan Jabatan Pj Wali Kota Kediri Pj Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono saat menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Masa Jabatan Pj Wali Kota Kediri Zanariah. (Ist)

SURABAYA, BANSGAONLINE.com - Pj Gubernur , menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Masa Jabatan Pj Wali .

Penyerahan dilakukan saat audiensi di Gedung Negara Grahadi, Surabaya pada Jumat (1/11/2024).

Perpanjangan masa jabatan Pj Wali tertuang dalam Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.3-4603 Tahun 2024 Tentang Perpanjangan Masa Jabatan Penjabat Wali Provinsi .

Pj Gubernur mengungkapkan jabatan Pj Wali yang diemban oleh ini sudah berjalan satu tahun lalu mendapat SK perpanjangan.

Dari hasil evaluasi kinerja Pj Wali ini bagus sehingga langsung dikeluarkan SK perpanjangan. Dimana SK perpanjangan ini berlaku sampai tanggal 10 Februari.

"Tapi kalau nanti ada gugatan ya masih tetap berlaku Pj nya. SK-nya per tanggal 3 November tapi karena hari ini hari dinas terakhir, kami serahkan. Supaya tidak terganggu karena di sama seperti kabupaten/kota lain sedang proses perencanaan RAPBD," ujarnya.

Dalam kesempatan ini, Pj Wali , , berharap kolaborasi Pemprov Jatim dan Pemkot Kediri terus terjalin dengan baik.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video ' Harga Sembako di Jawa Timur Meningkat Drastis Mulai Desember 2025':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO