
Lebih lanjut, ia menjelaskan perumusan HSN saat itu juga tidak sesederhana yang bisa dilihat. Akan tetapi ada yang sempat meragukan dan kesulitan untuk mencari bukti catatan sejarah bahwa yang berjuang saat peristiwa tewasnya AWS Mallaby itu adalah dari kalangan santri.
“Ada yang bilang, pada peristiwa itu santrinya hanya 16 orang. Ini menjadi hal penting menurut saya bahwa ternyata banyak yang ingin menghilangkan sejarah peran NU dalam meraih kemerdekaan dan kemudian mempertahankan kemerdekaan. Karena itu, sejarah NU yang berjuang habis-habisan untuk meraih dan mempertahankan kemerdekaan harus dikuatkan dan terus di-remain,” paparnya.
Terutama, lanjut Khofifah, ketika Hadratusy Syekh KH. Hasyim Asy’ari mengomandani kiai dan santri dan mengeluarkan fatwa 'Resolusi Jihad' pada 22 Oktober 1945. Menurut dia, hal itu berisi kewajiban bagi setiap orang atau fardhu ain untuk berjihad mempertahankan Kemerdekaan Indonesia dengan melawan penjajah yang masih berada di Indonesia.










