​Tambahan Gaji PNS Pemkot Batu Sebesar Rp 19 M Terancam Molor

​Tambahan Gaji PNS Pemkot Batu Sebesar Rp 19 M Terancam Molor

KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Gaji PNS di tahun 2015 terancam ketersediaanya, lantaran molornya pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (PAPBD). Hal ini terjadi karena tertundanya kegiatan dan pembahasan PAPBD pada tahun ini. Total tambahan anggaran gaji PNS yang terancam adalah sebesar Rp 19 miliar.

“Kami siap rapat paripurna serta membahas PAPBD secara marathon dengan DPRD. Supaya tidak berdampak luas,” jelas Assisten II Sekota Batu, Endang Triningsih di balai kota, Senin (31/8/2015) kemarin.

Molornya pembahasan, masih kata Endang, dipastikan tidak akan berdampak lanjutan pada proses penyusunan APBD 2016. Ini dikarenakan untuk penyusunan APBD 2016 sekarang sudah mulai dilakukan. Dengan begitu, mulai bulan Oktober hingga November 2015 pembahasanya sudah bisa dilakukan.

“Ya, itu harapan kami, sehingga pengesahanya tidak molor pada tahun 2016 ketika tahun anggaran sudah berjalan,” harap Endang.

Terpisah, Kepala Bapeda Kota Batu, Moch Chori berharap semua SKPD tidak terkecuali, secepatnya mempersiapkan usulan anggaran untuk APBD tahun 2016. Di mana usulan tersebut bisa mendasarkan pada Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) yang telah terkumpul dari tiga Kecamatan di Kota Batu.

Hasil Musrenbang, jelas dia, bisa diambil sesuai masing-masing bidang SKPD. “Dengan begitu akan secepatnya APBD 2016 bisa diselesaikan oleh SKPD,” terangnya.

Chori menambahkan, nanti akan ada sanksi sesuai aturan bila ada SKPD yang terlambat menyerahkan usulan anggaran. Sanksinya meliputi penundaan gaji kepada Kepala Daerah dan DPRD. Dengan demikian, jelas Chori. untuk menghindari sanksi tersebut maka SKPD secepatnya menyusun dan menyerahkan usulan APBD 2016.

“Nanti bila usulan sudah terkumpul bisa diketahui dan dibahas bersama APBD 2016. Langkah cepat tersebut dilakukan mengingat semakin pendeknya waktu anggaran berjalan tahun ini,” ungkap Chori.

Sementara Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Batu, Sudiono memastikan, Badan Musyawarah akan menjadwalkan ulang agenda rapat Paripurna penyampaian PAPBD 2015 oleh eksekutif ke legislatif DPRD Batu.

“Setelah agenda rapat paripurna dalam rangkaian proses pembahasan PAPBD 2016 bulan Agustus gagal dilakukan secepatnya kami menyusun ulang,” pungkasnya. (bt1/thu/rvl)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO