Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana saat menyerahkan sertifikat tanah elektronik kepada salah satu warga. (dok. Ist)
KEDIRI,BANGSAONLINE.com - Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana untuk pertama kali menyerahkan sertifikat tanah elektronik melalui program pendaftaran tanah sertifikat lengkap (PTSL) bagi warga Desa Kampungbaru, Kecamatan Kepung.
"Ini penyerahan sertifikat elektronik pertama yang kita lakukan di Desa Kampungbaru," kata bupati yang akrab disapa Mas Dhito ini usai penyerahan sertifikat, Selasa (10/9/2024).
BACA JUGA:
- Kebakaran Ladang Tebu di Kediri, Kerugian Capai Rp100 Juta
- Dema UIN Syekh Wasil Gelar Kediri Grow Mindset 2026, Diikuti 1.500 Mahasiswa
- BPJS Kesehatan Gandeng Kejari Kota Kediri Tingkatkan Kepatuhan Badan Usaha Peserta JKN
- Ada Car Free Night di Kota, Penumpang KA Diminta Antisipasi Perubahan Akses ke Stasiun Kediri
Keseluruhan, periode kali ini terdapat 380 sertifikat elektronik yang dibagikan bagi warga Desa Kampungbaru.
Sertifikat elektronik ini secara fisik berbeda dengan sertifikat pada umumnya karena hanya satu lembar dan dilengkapi barcode.
"Di Kampungbaru kita bagikan sertifikat tanah redistribusi," ungkap Dhito.
Tanah redistribusi yakni tanah yang kini bersertifikat atas nama warga dulunya berstatus tanah negara. Sebelumnya pada periode Juli di Desa Kampungbaru ini juga telah dibagikan 615 sertifikat.
Dari keseluruhan bidang tanah yang ada di Kampungbaru, sekitar 85 persen kini telah bersertifikat. Selain di Kampungbaru, pada hari yang sama Dhito juga menyerahkan 1252 sertifikat tanah di Desa Gadungan, Kecamatan Puncu.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




