Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana saat menyerahkan sertifikat tanah elektronik kepada salah satu warga. (dok. Ist)
KEDIRI,BANGSAONLINE.com - Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana untuk pertama kali menyerahkan sertifikat tanah elektronik melalui program pendaftaran tanah sertifikat lengkap (PTSL) bagi warga Desa Kampungbaru, Kecamatan Kepung.
"Ini penyerahan sertifikat elektronik pertama yang kita lakukan di Desa Kampungbaru," kata bupati yang akrab disapa Mas Dhito ini usai penyerahan sertifikat, Selasa (10/9/2024).
BACA JUGA:
- Nama Tunggal di SK, Rais Aam Putuskan Lokasi Munas-Konbes NU di Ponpes Alfalah Ploso Kediri
- Libur Panjang Iduladha, Stasiun Kediri Layani Lebih dari 13 Ribu Penumpang
- Puskesmas Tiron Kediri Terbakar, Kerugian Capai Rp1 Miliar
- Antisipasi Kepadatan Kaliombo, Dishub Kota Kediri Siagakan Petugas dan Pantau Arus Lalin Lewat ATCS
Keseluruhan, periode kali ini terdapat 380 sertifikat elektronik yang dibagikan bagi warga Desa Kampungbaru.
Sertifikat elektronik ini secara fisik berbeda dengan sertifikat pada umumnya karena hanya satu lembar dan dilengkapi barcode.
"Di Kampungbaru kita bagikan sertifikat tanah redistribusi," ungkap Dhito.
Tanah redistribusi yakni tanah yang kini bersertifikat atas nama warga dulunya berstatus tanah negara. Sebelumnya pada periode Juli di Desa Kampungbaru ini juga telah dibagikan 615 sertifikat.
Dari keseluruhan bidang tanah yang ada di Kampungbaru, sekitar 85 persen kini telah bersertifikat. Selain di Kampungbaru, pada hari yang sama Dhito juga menyerahkan 1252 sertifikat tanah di Desa Gadungan, Kecamatan Puncu.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




