Bupati Lamongan Yuhronur Efendi saat menyerahkan dokumen pernikahan kepada mempelai tertua pada itsbat nikah terpadu di Pendopo Lokatantra, Kamis (22/8/2024).
LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 27 pasangan di Kabupaten Lamongan mengikuti itsbat nikah terpadu di Pendopo Lokatantra, Kamis (22/8/2024).
Itsbat nikah itu dihadiri langsung oleh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi. Orang nomor satu di Kabupaten Lamongan itu juga menyerahkan secara langsung dokumen pernikahan kepada seluruh pasangan.
BACA JUGA:
- Rangkaian HJL ke-457, TP PKK Lamongan Gelar Khitan Massal Gratis yang Diikuti Ratusan Anak
- Perkuat Fondasi Wajib Belajar 13 Tahun, Lamongan Luncurkan Kurikulum Lentera di Gebyar PAUD 2026
- Lulus Predikat Mumtaz, Bupati Lamongan Kukuhkan 3.162 Hafidz dan Hafidzah
- Demam Piala Dunia di Warkop Kabupaten Lamongan, Pengunjung Membludak
Yuhronur menuturkan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten Lamongan dalam melindungi hak-hak sipil warga.
"Kolaborasi antara Pemkab Lamongan bersama TP PKK Kabupaten Lamongan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kementerian Agama Kabupaten Lamongan, KUA, Pengadilan Agama, serta Kesra Sekda Lamongan ini merupakan kesungguhan kita dalam melindungi hak sipil warga," ujarnya.
Ia menekankan pentingnya status pernikahan yang sah secara hukum. Sebab, hal itu dapat berpengaruh dalam hal penetapan anak, persoalan waris, pendidikan anak, hingga fasilitas-fasilitas dari negara lainnya.
"Saya tekankan bahwa dokumen pernikahan sangat penting. Karena dokumen ini dapat digunakan untuk membuat akta kelahiran buah hati, pengurusan waris, administrasi pendidikan anak, dan lainnya," jelasnya.

Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




