Konferensi pers Polres Batu saat pengungkapan barang bukti dari hasil penggrebekan Pabrik Miras Ilegal di Kota Batu
KOTA BATU,BANGSAONLINE.com - Polres Batu menggrebek sebuah pabrik miras ilegal di jalan Hasanudin, Junrejo, Kota Batu.
Hasilnya, Satresnarkoba Polres Batu mendapati ratusan botol miras siap edar. Seorang pelaku inisial PA turut diamankan.
BACA JUGA:
- DPRD Kota Batu Soroti Alih Fungsi Lahan hingga Aset Daerah dalam Pembahasan Tiga Raperda
- Perkuat Benteng Generasi Muda, Satresnarkoba Polres Batu Gelar Edukasi Bahaya Narkotika di Bumiaji
- Tragedi Minuman Misterius di Kota Batu, 2 Tewas 1 Kritis
- Dewan Pendidikan Kota Batu Lakukan Monitoring dan Evaluasi Asesmen di Sejumlah Sekolah
Rumah produksi miras yang diduga memiliki 'backing' petinggi Partai Politik sudah melakukan praktiknya sejak tahun 2017.
Pabrik itu memproduksi dan menjual minuman fermentasi dengan kadar alkohol 27 persen.
Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata, saat ditemui di Mapolres Batu, Selasa (20/8/2024).

Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




