Kapolres menjelaskan aplikasi SPIT merupakan rangkaian kegiatan yang meliputi pengumpulan, pengelolaan, analisa, pemrosesan termasuk produksi, penyimpanan, distribusi yang dikembangkan khusus oleh Divisi Humas Polri.
SPIT juga dapat diartikan sebagai sebuah mekanisme penyampaian atau penyajian informasi dan dokumentasi dari penyelenggara kepada pengguna internal dan eksternal atau sebaliknya dalam bentuk teks, foto, gambar, audio dan audio visual, yang disajikan secara manual ataupun elektronik
"Sistem ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi, efisiensi, dan responsivitas dalam menyediakan informasi kepada publik," imbuhnya.
Selain itu, lanjut dia, Humas Polres Kediri Kota juga dapat meraih peringkat ke 5 dalam manajemen media tingkat Polda Jatim berdasarkan anev kamtibmas bulan Mei 2024.










