Kegiatan sosialisasi bahaya rokok ilegal yang digelar Satpol PP Pamekasan di salah satu hotel.
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pamekasan kembali menggelar sosialisasi pengendalian rokok ilegal.
Kali ini, sosialisasi diperuntukkan 13 perguruan pencak silat yang tergabung dalam Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI). Sosialisasi tersebut digelar di salah hotel di Pamekasan, Rabu (5/6/2024).
BACA JUGA:
- Tangis dan Doa Iringi Pelepasan 791 Jemaah Haji, Bupati Pamekasan Minta Jaga Kondisi Fisik
- Lepas Keberangkatan 1.384 Jamaah Haji, Bupati Pamekasan Tekankan Hal ini
- KPK Sidak Dokumen Seluruh OPD di Pamekasan, RSUD Smart Jadi Lokasi Pemeriksaan
- Satpol PP Pamekasan Pasang Banner Larangan Ngamen dan Ngemis
Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Pamekasan Achmad Faisol yang membuka acara tersebut menyampaikan terima kasih kepada Satpol PP yang selama ini gencar menyosialisasikan bahaya rokok ilegal.
"Kegiatan ini merupakan sarana penyampaian informasi tentang peraturan perundang-undangan di bidang bea cukai kepada masyarakat Kabupaten Pamekasan, sehingga dapat mengetahui mana yang legal dan ilegal," kata Faisol.
Faisol menyebut Satpol PP sengaja mengundang seluruh perguruan silat anggota IPSI Kabupaten Pamekasan dengan harapan para pendekar silat dapat mengetahui peraturan tentang rokok ilegal.
"Peserta yang hadir sebanyak 130 orang yang semuanya tergabung dari 13 perguruan pencak silat yang merupakan warga IPSI," tuturnya.
Selain memberikan edukasi pada masyarakat tentang barang kena cukai, kegiatan ini juga mengajak agar masyarakat turut berpartisipasi memberantas rokok Ilegal.
"Diharapkan meningkatkan kepedulian dan partisipasi masyarakat memberantas rokok ilegal sebagaimana tagline tahun ini 'membudayakan peredaran rokok legal'," tutupnya. (bel/dim/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




