Adapun proses pengawasan dimulai dengan menuangkan bahan bakar pada bejana berukuran 20 liter lalu diperiksa pada masing-masing nosel, apakah sesuai dengan jumlah liter yang seharusnya atau tidak. Pemeriksaan ini dilakukan sebanyak 3 kali untuk setiap nosel.
“Pemeriksaan nosel ini untuk memastikan kalau konsumen beli seliter harus dapat seliter tidak boleh kurang atau lebih. Kita juga melindungi penjual, kalau ukurannya lebih mereka juga mengalami kerugian,” urai Wahyu.
Berdasarkan hasil sidak ini, menurut dia, Disperdagin Kota Kediri tidak menemukan kecurangan yang signifikan. Pihaknya, melakukan pemeriksaan terhadap dua belas nosel, dan diperoleh hasilnya di bawah toleransi yakni sebesar 0,5 persen ini masih bisa digunakan.
"Melalui kegiatan ini, kami berharap semoga dengan pelayanan SPBU yang baik dapat menumbuhkan rasa nyaman dan aman bagi pengguna kendaraan dan pengisian BBM bagi konsumen," paparnya.










