Apa Hukum Tidur Setelah Sahur dan Shalat Subuh? Ini Penjelasan Kemenag

Apa Hukum Tidur Setelah Sahur dan Shalat Subuh? Ini Penjelasan Kemenag Apa Hukum Tidur Setelah Sahur dan Shalat Subuh? Ini Penjelasan Kemenag. Foto: Ist

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Sebagian umat Muslim memiliki kebiasaan tidur setelah selesai sahur dan shalat subuh. Tidur memang merupakan cara seseorang untuk mengembalikan energi setelah seharian beraktivitas, terlebih saat memasuki bulan puasa.

Musta'in Ahmad selaku Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) mengatakan bahwa tidur setelah shalat subuh sebenarnya tidak dilarang dan diperbolehkan.

Namun, tidur setelah melaksanakan shalat subuh sebaiknya tidak dilakukan karena hal itu termasuk makruh.

"Tidur setelah shalat subuh hukumnya makruh atau sebaiknya dihindari," ujar Musta'in.

Lalu, mengenai tidur setelah makan sahur, Musta'in juga mengatakan bahwa hal itu tidak baik untuk kesehatan.

Musta'in menganjurkan agar setelah makan sahur maupun setelah shalat subuh untuk tidak kembali tidur.

Rasulullah SAW bahkan secara khusus mendoakan waktu pagi kepada umatnya.

Lihat juga video 'Mahasiswa Indonesia Bekerja Part Time Sebagai Petani di Jepang, Viral Karena Gajinya, ini Kisahnya':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO