KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Pemkot Kediri mengikuti rapat koordinasi (Rakor) pencegahan dan pemberantasan korupsi dengan Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK Provinsi Jawa Timur yang berlangsung secara virtual, Selasa (30/1/2024).
Secara terpisah, rakor juga diikuti Pj Wali Kota Kediri, Zanariah, yang saat ini sedang bertugas di Jakarta serta seajumlah pejabat terkait.
BACA JUGA:
- Produk Unggulan Kota Kediri Pameran di Surabaya, Zanariah Ajak Masyarakat Datang dan Belanja
- Dua Napi Terorisme di Kediri Sujud Syukur Usai Dinyatakan Bebas Bersyarat
- Bupati Dhito Selawat Bareng Zahir Mania, Habib Bidin: Semoga Kabupaten Kediri Semakin Baik
- Pemkot Kediri Undang 50 Guru UKS Ikuti Bimtek
Saat membuka agenda, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK, Bahtiar Ujang Purnama, mengapresiasi seluruh pemerintah daerah di Jawa Timur atas upaya yang dilakukan dalam rangka perbaikan tata kelola untuk membuat langkah strategis dalam pemberantasan korupsi.
“Kontribusi dari rekan-rekan pejabat daerah sangat luar biasa sehingga hasil capaian nilai Monitoring Center For Prevention (MCP) di Provinsi Jawa Timur rata-ratanya sekarang angkanya di 90,71 dan sudah sesuai target,” ujarnya.
Ia menambahkan, nilai MCP yang didapatkan tersebut dapat terpenuhi dengan melakukan berbagai macam langkah strategis yang tertuang dalam indikator di setiap area, seperti perencanaan dan penganggaran PBJ, manajemen ASN, pengelolaan BMD, Optimalisasi pajak daerah, pengawasan internal pemerintahan dan tata kelola keuangan desa.
“Mudah-mudahan evaluasi ini bisa dijadikan introspeksi kita bersama untuk terus melakukan perbaikan dalam rangka menuju pelayanan prima dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” paparnya.
Klik Berita Selanjutnya