Tingkatkan Kualitas Layanan, UTM Bentuk Unit Baru agar Lebih Terbuka

Tingkatkan Kualitas Layanan, UTM Bentuk Unit Baru agar Lebih Terbuka Rektor UTM, Syafi', saat meresmikan unit layanan terpadu.

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Untuk percepatan dan meningkatan pelayanan terhadap mahasiswa dan masyarakat, Universitas Trunojoyo Madura () melaunching unit layanan terpadu (ULT) di aula graha utama rektorat terpadu lantai 1. Unit layanan baru tersebut merupakan upaya agar civitas akademika menjadi lebih terbuka dan informatif.

Rektor , Syafi', dalam sambutannya mengungkapkan unit layanan baru berbasis terpadu yang dibentuknya bertujuan mempercepat dan meningkatkan kualitas layanan yang dimiliki kampus.

"Ini juga menjadi konsekuensi logis dari ditetapkannya sebagai badan layanan umum (BLU) sejak 24 Mei 2023 lalu. Intinya kami harus meningkatkan kualitas layanan, karena diberi kewenangan pengelolaan keuangan," ungkapnya, Jum'at (19/1/2024).

Ditetapkan sebagai BLU, universitas memiliki keuntungan dalam pengelolaan keuangan secara mandiri. Sebab, tidak perlu memasukkan pendapatan pada kas negara untuk kembali mengelola di tahun berikutnya.

"Sekarang sudah tidak perlu menunggu tahun berikutnya untuk mengelola keuangan, pendapatan bisa langsung dikelola. Yang diperoleh tahun ini, sudah dibisa dipakai tahun ini juga, yang penting di akhir tahun bisa mempertanggungjawabkannya," jelas Syafi'.

Selain itu, lanjut Syafi', kampus yang dulu bernama Unibang itu akan menjadi obyek pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) setiap tahunnya.

Berbeda dengan sebelumnya, saat masih berstatus sebagai satuan kerja (Satker) yang belum tentu menjadi obyek pemeriksaan keuangan.

"Sekarang kita akan menjadi obyek pemeriksaan BPK. Kalau dulu belum tentu, karena yang diperiksa kementerian dan kampus satker hanya akan diambil sampel," ujar Syafi'.

Oleh karena itu, keleluasaan pengelolaan keuangan berkorelasi positif terhadap peningkatan kualitas layanan, seperti mengarahkan layanannya pada sistem informasi publik.

"Semua pengelolaan keuangan, kepegawaian, akademik, maupun informasi harus diterapkan mulai tahun ini. Semuanya akan lebih terbuka dan menghindari praktik-praktik penyelewengan," pungkasnya. (fat/uzi/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO