Disinggung terkait bukit tambahan, ia menyatakan tidak perlu lantaran hasil dari surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP) ketiga sudah transparan.
"Kenapa harus bukti tambahan jika di SP2HP sudah jelas tidak diketahui adanya tindak pidana," tuturnya.
BACA JUGA:Cegah Salah Sasaran, Tim Gabungan Verifikasi Ulang 33 Calon Siswa Sekolah Rakyat di Sampang
Sigit pun membantah tudingan dari LSM MDW soal hilangnya berkas laporan PKH di Tipikor Polres Sampang. Menurut dia, hal itu merupakan miskomunikasi.
"Tidak mungkin berkas laporan hilang, semuanya pasti ada," ucapnya.










