Ia mencontohkan ketidakseriusan penyidik Satreskrim Polres Sampang melalui SP2HP ke-3. Polisi mengeluarkan SP2HP setelah agenda audiensi MDW pekan kemarin gagal.
"SP2HP yang ke-3 ini rasanya terpaksa dikeluarkan oleh penyidik," katanya.
Di SP2HP ke-3, kata Farida, penyidik tidak menemukan dugaan tindak pidana. Tetapi polisi tidak meminta bukti tambahan kepada pelapor bansos PKH.
"Seharusnya berkomunikasi kepada pelapor, bukan malah tinggal diam saja. Apa jangan-jangan sudah masuk angin dari oknum mafia bansos ya?," ujarnya.










