LSM MDW saat unjuk rasa sambil menghamburkan uang dan menyerahkan obat tolak masuk angin di depan Kasatreskrim Polres Sampang. Foto: MUTAMMIM/ BANGSAONLINE
SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Progres penanganan kasus dugaan penggelapan bansos PKH di Desa Gunung Eleh, Kecamatan Kedungdung, mendapat sorotan dari LSM MDW.
Pasalnya, kasus yang dilaporkan sejak tujuh bulan lalu itu mandek di Unit Tipikor Satreskrim Polres Sampang.
BACA JUGA:
- Aksi Maling Motor Milik Pemuka Agama di Camplong Sampang Terekam CCTV
- Polres Sampang Selidiki Laporan Wanita yang Diduga Direkam Tetangganya saat Mandi hingga Viral
- Vonis 5 Tahun Penganiaya Guru Tugas di Sampang, Kuasa Hukum Korban Singgung Percobaan Pembunuhan
- Polres Sampang Bantah Ada Penghadangan Saat Penangkapan Lansia di Ketapang
Untuk mempertanyakan kelanjutan kasus tersebut, LSM yang getol mengawal bansos itu mendatangi Polres Sampang, Senin (15/1/2024). Mereka menilai penyidik dari tipikor tak serius untuk mengungkap mafia bansos ke publik.
"Seharusnya polisi membuka siapa mafia bansos di Desa Gunung Eleh kepada publik, bukan malah menguburkan kasus dengan berbagai cara," ungkap Ketua MDW Siti Farida, Senin (15/1/2024).
Ia mencontohkan ketidakseriusan penyidik Satreskrim Polres Sampang melalui SP2HP ke-3. Polisi mengeluarkan SP2HP setelah agenda audiensi MDW pekan kemarin gagal.
"SP2HP yang ke-3 ini rasanya terpaksa dikeluarkan oleh penyidik," katanya.
Di SP2HP ke-3, kata Farida, penyidik tidak menemukan dugaan tindak pidana. Tetapi polisi tidak meminta bukti tambahan kepada pelapor bansos PKH.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




