"Para pelaku itu tidak tahu bahwa sudah dilakukan persidangan. Mereka kemudian melakukan tindakan seperti itu dengan motif memberi jera. Sudah saya tanya ke mereka (para pelaku) namun karena mereka ini anak-anak yang naluri dan nalarnya belum sinkron lantas terjadi kejadian seperti itu," urai Bahrul kepada awak media, Selasa (9/1/2024).
Saat mengetahui korban tak sadarkan diri, para pelaku kemudian kaget dan menyesali perbuatannya. Mereka kemudian lapor ke pengurus pondok dan dilanjutkan membawa korban ke rumah sakit.
"Anak-anak itu kemudian seketika tahu kondisi korban juga kaget dan menyesal, semua lemes," imbuhnya.
Soal tindak lanjut pondok pesantren atas kasus ini, Bahrul mengatakan bahwa pihaknya mengikuti prosedur hukum kepolisian.










