Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas menambahkan bahwa pemerintah memberikan kesempatan cukup besar bagi para lulusan baru (fresh graduate).
Mereka dapat mengikuti seleksi untuk posisi dosen, guru, tenaga kesehatan, tenaga teknis, termasuk talenta digital, dan sektor lainnya yang penting.
Anas juga menyatakan bahwa pemerintah memiliki komitmen untuk menyelesaikan masalah tenaga non-ASN, termasuk mantan Tenaga Honorer Kategori II, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.
Pemerintah berusaha memberikan kesempatan bagi tenaga non-ASN untuk menjadi PPPK.










