Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengukuhkan 8 Tim TPAKD tingkat kabupaten/kota. Foto: DEVI FITRI AFRIYANTI/ BANGSAONLINE.com
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengukuhkan delapan tim percepatan akses keuangan daerah (TPAKD) tingkat kabupaten/kota. Dengan pengukuhan ini, Jawa Timur kini telah memiliki 39 TPKAD di 38 kota/kabupaten dan 1 TPKAD Provinsi.
Delapan TPAKD yang dikukuhkan Gubernur ialah Kabupaten Pamekasan, Madiun, Trenggalek, Ngawi, Kota Blitar, Ponorogo, Sampang, dan Bangkalan.
BACA JUGA:
- Gubernur Khofifah Lantik 65 Kepala Sekolah, Minta Prestasi Pendidikan Jatim Terus Ditingkatkan
- Jawa Timur Pertahankan Prestasi Tertinggi SNBP dan SNBT 2026
- Sambut Kepulangan Kloter Pertama Jemaah Haji dari Jawa Timur, Khofifah Apresiasi Layanan Imigrasi
- WFH ASN Jatim Bergeser ke Jumat Mulai Juni, Gubernur Khofifah: Ikuti Arahan Mendagri
"Pekerjaan kita saat ini tidak hanya tentang layanan keuangan saja, namun juga literasi terkait keuangan saat ini banyak terjadi di masyarakat yang mengalami masalah," ujar Gubernur Khofifah dalam sambutan pelantikan yang dikutip BANGSAONLINE.com, Sabtu (16/12/2023).
"Banyak tindak kejahatan yang terjadi pada dunia digital. Masyarakat di daerah minim mendapatkan pengetahuan tentang kejahatan digital," terang Khofifah.
Karena itu, Khofifah menekankan pentingnya literasi digital secara lebih sistemik agar lebih komprehensif.
"Tidak perlu menunggu siapa-siapa karena semua membutuhkan layanan keuangan itu lebih baik," katanya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




