Gubernur memberi apresiasi khusus pada dinas sosial, DPMPTSP, dinas pendidikan, dan Rumah Sakit Umum Daerah Haji selaku unit lokus evaluasi penilaian kepatuhan pelayanan publik oleh Ombudsman RI.
"Penghargaan ini menjadi salah satu bukti bahwa kinerja pelayanan publik di jajaran instansi Pemprov Jatim terus menunjukkan peningkatan dari tahun ke tahun," terang Guberrnur.
Pada tahun 2021, Pemprov Jatim meraih predikat sedang dengan nilai 75,08. Kemudian naik menjadi predikat kualitas tinggi dengan nilai 79,35 pada tahun 2022 dan tahun 2023 mendapat predikat kualitas tertinggi dengan nilai 88,81.
Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyebutkan kenaikan terjadi karena ada peningkatan kualitas pelayanan publik. Menurutnya, penilaian ini menunjukkan aktifnya Ombudsman dalam melakukan pendampingan, salah satunya di tingkat provinsi.










